Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar...Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar...Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar...Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar... Berbagi Tak Akan Rugi: Filsafat Hukum Islam
kumpulan gambar bergerak

Selasa, 06 Maret 2012

Filsafat Hukum Islam


FILSAFAT HOKUM ISLAM
Filsafat: berfikir mendalam dan hasil yang dihasilkan dalam berfikir bisa dijadikan dalil.
Filsafat hokum: berfikir mendalam mengenai hakekat hokum yang sebenarnya.
Filsafat hokum islam; berfikir mendalam mengenai hakekat hokum islam yang sebenarnya.
Filsafat hokum islam.
Berdasarkan definisi dari filsafat dan filsafat hokum islam diatas maka adalah logis jika definisi filsafat hkum islam adalah “berfikir mendalam” tentang hakekat hkum islam., atau berfikir mendalam untuk menemukan  hakekat sebenarnya dari hokum islam. Tetapi definisi seperti ini menim bulkan kejanggalan dan pertanyaan. “Mengapa harus mencari hakekat hokum Islam?”, sedang hakekatnya sudah dipastikan usul fiqh yaitu bahwa hakekat hokum islam adalah khitabus sarri’  atau titah Allah dan rasulNYA. Degan demikian dipasikan juga bahwa sumber hokum islam adalah wahyu atau kata-kata Tuhan baik langsung maupun lewat rasul.
Mengapa mempunyai filsafat hokum hokum islam?
Pertanyaan diatas patut diajukan karena dalam tradisi islam tidak pernah terjadi perdebatan mengenai hakekat hokum tidak pernah terjadi perdebatan mengenai hakekat hokum. Hal ini berbeda dengan tradisi barat yang memang terlibat dalam debat berkepanjangan selama 2600 tahun tentang hakekat yang sebenarnya.
        Mengapa muslim mengkaji  filsafat hokum islam?
 Menurut muslikhudid “karena hokum islam saat ini sedang berada dipersimpangan jalan, harus memilih salah satu dari dua sumber yaitu antara wahyu dan akal. Padahal tradisi agama islam saat ini adalah memadukan keduanya”. Dengan ungkapan lain umat islam saat ini mengalami kebingunagan epistimologis yaitu bingung mendududkan wahyu dan akal pada posisi yang memuaskan dalam pemikiran hokum islam.
       Saat ini kaum muslim berada dalam situasi yang mendorong menggunakan akal saja dengan meninggalkan makna harfiah dari wahyu dengan daleh demi maslahah mengikuti semangat jiwa quran dan hadist demi keadilan atau yang lainya. Semangat liberal dalam pemikiran hokum memang mendorong kecenderungan demikian. Lebih dari itu kaum orentalis menunjukkan dukungan mereka agar umat islam hanya menggunakan akal saja dan menginggalkan makna harfiah dari nash. Mempertimbangkan hal-hal diatas makna tujuan  mempelajari filsafat hokum islam bukanlah menemukan hakekat hokum islam melainkan menjelaskan kembali hakekat hokum isalam dalam bahasa filsafat.
     Mengenai apa hakekat hokum islam bukanlah prtanyaan yang amat penting dalam tradisi islam. Sebab jawabanya sudah dirumuskan dengan pasti yaitu hokum Allah. Dan pasti saa ini tidak yang mempersoalkan. Tampaknya tidak pernah terjadi upaya mempertanyakannya dan tidak ada tokoh yang mempersoalkannya. Semua telah sepakat bahwa hakekat hokum islam adalah hokum tuhan. Filsafat hokum islam adalah ilmu baru yang baru saja lahir yaitu dimasa yang jauh dari masa kelahihran ilmu syariah klasik.

Hukum islam
Hakekat hokum islam yang sudah disepakati adalah seperti yang didefinisikan oleh ibnu Khajil yaitu titah Allah yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf. Hakekat hokum islam dalah komunikasi Tuhan artinya pembicaraan zarah yang berasal dari Allah kepada manusia. Hasil dari upaya memahami isi komunikasi itu menjadi rumusan tentang aturan tingkah laku yang menuntut manusia untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sesuai dengan apa yang dipahami dari kata-kata tuhan. Walaupun begitu rumusan hokum tidakbisa lepas dari rumusan didalam sumbernya. Apa yang dirumuskan sumbernya harus dibaca dengan jelas didalam rumusan hokum. Jika ada rumusan hokum yanmg tidak sesuai dengan rumusan sumbernya maka berarti rumusan hokum tersebut tidak setia kepada sumbernya.

Hakekat hokum islam yang sulit dipahami oleh dunia barat adalah:
  1. Bahwa tuhan aktif mengatur segala hal, secara rinci dalam kehidupan manusia.
  2. bahwa pengaturan atas manusia tidak cukup dengan anjuran moral saja, tetapi juga disertai rincian antar tingkah laku.
  3. bahwa hokum merupakan aspek tak terpishkan dari agama (keimanan).

Telah sering didengar terjadi penggujatan (menyalahi aturan islam) hokum islam biasanya berasal dari dunia barat yang kristiani. Hal ini teutama masalah gender, dimana terjadi penggujkatan yang bernada ajakan untuk meningggalkan bunyi harfiah dari nash qur’an dan hadist. Ajakan demikian adalah ajakan yang aneh didlam islam sebab tidak ada dalam tradisi islam.
Konflik anatara barat dan islam tidak bisa dilepaskan dari perbedaan mendasar antara tradisi islam dan tradisi kristiani mengenai hakekat dan konsep hokum itu sendiri. Dunia barat (Kristen) hanya mengenal hokum sebagai ciptaan manusia belaka, tuhan hanya menetapkan garis-garis moralitas tanpa perlu memberikan rincian peraturan.
Tradisi barat juga mengatakan hokum adalah aspek terpisah dari agama. Tradisi barat Kristen tidak memiliki sumber hokum yang memadai dari wahyu sedangkan islam dianugrahi sumber hokum yang cukup dan hokum itu sendiri adalah bagian integral dari agama dan keimanan. Berikut ioni adalah perbandingan antara tradisi pemikiran hokum  dalam islam dan Kristen.


aspek
Islam (dunia timur)
Kristen (dunia barat)
1. hakekat hokum
Hokum tuhan
Hokum tuhan yang dicampuri akal
2. sumber hukum
Wahyu (moral & peraturan)
Wahyu moral (moral) akal (peraturan)
3. otoritas hokum tertinggi
wahyu
Akal
4. kandungan hukum
Prinsip moral berikut detail pedoman hidup
Prinsip moral tanpa detail pedoman hidup
5. tingakat keseimbanagan (equilibrium) hokum
Hkumm memimpin zaman
Hokum mengikuti zaman
6. waktu hukum
Meng “agamakan” duniawi
Membiarkan dunia ini tetap duniawi
7. fungsi akal
Mengabdi kepada wahyu
Membebaskan dari wahyu

  Hokum Islam dan Tuntutan Keseimbangan

Didalam pemikiran filsafat hokum, terdapat pernasalahan tentang keseimbanagn- keseim,banagan yang harus dipikul oleh hokum. Misalnya tuntutan keseimbangan antara keadilan dan kepastian hokum antara keanekaragaman dan keseragaman, antara kesementaraan dan keabadian.
Pembakuan
Perubahan
1. kepastian hokum
1. keadilan
2. kepastian hokum
2. moralitas
3. keseragaman
3. keanekaragaman
4. keabadian
4. partikularitas
5. wahyu
5. kesementaraan

Inti dari semua itu adalah  bagaimana mengetur keseimbangan a ntra tuntutan perubahan dan pembakuan antara tuntutan perubahan dan pembakuan dalam perumusan hokum. Perubahan hokum p[ada keadaan-keadaan tetentu amatlah diperlukan demi penyempurnaanya. Akan tetapi perubahan yang berlebihan akan menganggu kepastian hokum, yang menyebabkan kekacauan tertib hokum. Sebaliknya memperhatikan kepastian hokum secara berlebihan dapat menghambat perbaikan hokum dan menyebabkan kebekuan hokum. Hingga ketinggaln zaman dan kadaluarsa. lalu dimanakah titik keseimbanagnnya?” pertayaan itu sangat sulit dijawab.
Didalam islam persoalan-persoalan ini berarti persoalan keseimbanagan antara peranan akal (perubahan) dan wahyu (kepastian). Pada aawal-awal perkembanagan hokum islam diabad pertama hijriah muncul pertentanagan antara 2 kecenderungan. Yaitu kecenderungan rasional (ahl al-ra’yu) mengutamakan akal dan kecenderunga tekstual (ahl al-hadist) mengutamaakn nash/wahyu . kedua kecenderungan ini muncul sebelum tampilnya imam syafi’i. imam Syai’i hadir membawa keseimbanagan posisis yuristik. Syafi’i adalah satu-satunya imam empat mazhad yang mengembara secara intelektual di seluruh kecenderungan pemikiran hokum Islam. Waktu itu, baik yang beraliran rasional maupun intelektual.
Hasil dari pengembaraan itu dituangkan menjadi konsep usul fiqh yang mengendalikan rasionalitas yang berlebihan dan tektualitas yang berlebihan menuju posisi moderat . sebagaimanan tertulis dalam kitap ”ar risalah”  dia kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh keseimbangan (equilibio) dalam islam yang menempatkan akal dan wahyu dalam posisi  yang pas, tidak ektrim dalam menggunakan akal dan tidak pula ektrim dalam menggunakan wahyu. Syafi’I mengakiri konflik dalam pertimbngan antara akal dan wahyu dalam islam dibidang hokum. Pada pokoknya posisis keseimbangan ini didapatkan dari dari gaya logislasi (penetapan hokum) oleh al qur’an.
Pemikiran hokum islam saat ini mengambil posisi berikut “mengikuti wahyu apa adanya jika wahyu itu tegas (qod’i) dalam penyampaian maksudnya, tetapi mafsirkan jika wahyu memang memberikan kesempatan (donni). Untuk penafsiran. Posisi ini sesuai dengan kesepakatan dalam filsafat hokum bahwa hokum tidak lain dan tidak bukan adalah cerminan dari sumber dn metodologinya. Wahyu yanh qod’i berguna untukk menciptakan kepastian hokum. Manusia tinggal mengikuti apa adanya. Wahyu yang donni memberikan kesempatan kepada manusia untuk melakukan perubahan-perubahan demi menampung aspirasinya.

Kopetensi dan Yurisdiksi
Kopetensi adalah bidang yang menjadi wewenang dari suatu hokum untuk mengaturnya. Hokum pidana hanya berkopeten mengatur bidang pidana saja, sedangkan perdata tidak  beerhak mengatur bidang pidana melainkan hanya mengetur bidang perdata saja.
Yurisdiksi adalah wilayah teretorial yang bisa dijangkau oleh suatu hokum. Hokum di Indonesia hanya berlaku di Indonesia saja dan tidak berlaku dinegara lain, karena Negara lain bukan yurisdiksi dari hokum Indonesia.
Mengenai bidang yang diatur oleh hokum islam, hokum islam berkopeten untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah soal kenegaraan. Kaum muslimin tidak mengenal pemisahan urusan dunia dan Negara (sekularisme) soal-soal politik, social, budaya, semuanya diatur oleh islam.
Tentang yurisdiksi hokum islam, hokum agama islam bersifat yuniversal, berlaku untuk semua manusia, waktu dan tempat.

1 komentar:

  1. Slot Machines (BET and Blueprint Gaming)
    The Casino was a joint venture between 경산 출장샵 casino 익산 출장샵 and Blueprint Gaming. It has a global reach of more than 600 고양 출장마사지 million people 경주 출장안마 worldwide and has the potential to 강원도 출장마사지 revolutionize

    BalasHapus