Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar...Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar...Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar...Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar....Nikmati hal-hal yang kecil, pada suatu hari anda mungkin akan melihat kebelakang dan menyadari bahwa itu adalah hal yang besar... Berbagi Tak Akan Rugi: BENTUK-BENTUK PENELITIAN HISTORI
kumpulan gambar bergerak

Kamis, 05 April 2012

BENTUK-BENTUK PENELITIAN HISTORI


A.    Bentuk-bentuk Penelitian Histori
1.      Penelitian Komperatif-Historis
Perkatan komperatif menunjukkan bahwa penelitian ini bermaksud membanding-bandingkan tentang sesuatu sebagai kejadian atau peristiwa atau keadaan yang terjadi pada masa yang bersamaan atau berbeda waktunya. Apabila digunakan sebagai penelitian terapan, dimaksudkan dari kegiatan membandingkan itu, dapat dilakukan perbaikan terhadap sesuatu itu sebagai masalah. Perbaikan dilakukan dalam rangka meluruskan jalannya sejarah, dan mungkin pula berguna untuk kepentingan masa sekarang.
Misalnya penelitian penjajahan Belanda di Indonesia dengan penjajahan Inggris di Malaysia. Dari hasilnya diperoleh aspek-aspek yang mempengaruhi pelaksanaan pemerintahan dan kehidupan kedua bangsa tersebut setelah merdeka. Disamping itu dapat ditemukan pula aspek-aspek yang berpengaruh negatif terhadap pemerintahan dan kehidupan bangsa kedua Negara itu setelah kemerdekaan. Dari hasil perbandingan itu dapat disusun saran tindakan agar tidak secara membabi buta membuang sesuatu yang baik untuk tetap dilaksanakan. Sebaliknya juga agar tidak melanjutkan segala sesuatu yang buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam alam kemerdekaan.

2.      Penelitian Yuridis (legal)
Penelitian terapan dengan bentuk ini, bermaksud untuk mengungkapkan berbagai kekurangan atau kelemahan suatu aspek kehidupan, yang diatur atau dikenal oleh ketentuan hukum tertentu pada masa lalu. Fokus penelitian diarahkan pada proses pembuatan dan pelaksanaan suatu produk hukum tertentu yang diperkirakan mengandung kekurangan, kesalahan atau kelemahan, sehingga menimbulkan masalah masa lalu dan berdampak pada masa sekarang.
Produk hukum yang diungkapkan adalah yang tertulis dan dibuat/diberlakukan secara resmi (legal) bagi suatu kelompok/lingkungan masyarakat tertentu. Produk hukum itu antara lain berupa UUD, Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (KEPRES), Keputusan Menteri, Ketetapan MPR-RI, dan lain-lain. Misalnya penelitian terapan tentang bidang moneter dan berbagai kebijaksanaan keuangan ppemerintah Orde Lama, untuk mengungkapkan berbagai kesalahan, dalam rangka menyusun saran-saran tindakan pemerintah Orde Baru, agar kondisi ekonomi yang pada masa itu telah berada di pinggir jurang kehancuran, tidak terulang kembali. Untuk itu dilakukan penelitian dengan metode histori terhadap produk hokum dan pelaksanaannya dimasa Orde Lama, melelui UU tentang APBN, Keputusan-keputusan Pinjaman Luar Negeri, dan lain-lain.

3.      Penelitian Bibliografis (Studi Kepustakaan)
Penelitian terapan dengan Metode Historis berbentuk studi bibliografis (kepustakaan), dilakukan dengan mempelajari berbagai karya tulis, seperti buku-buku, jurnal, ensiklopedia, majalah, surat kabar dan lain-lain terbitan masa lalu, untuk merangkai saran-saran tindakan dalam mengatasi suatu masalah, yang terjadi pada masa sekarang dilingkungan tertentu.

4.      Penelitian Kronologis
Urutan kronologis pada dasarnya berarti rangkaian waktu yang teratur harri demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun. Semua aktifitas manusia dan kejadian-kejadian di dalm kehidupan manusia diseluruh permukaan bumi, tidak dapat dilepaskan dari keterikatannya dengan waktu. Oleh karena itu setiap kegiatan manusia dan kejadian atau peristiwa penting di muka bumi ini, selalu dapat dipelajari urutannya dan kesinambungannya berdasarkan waktu terjadinya.
Kegiatan, kejadian atau peristiwa memang terikat juga pada tempat, namun setiap tempat dari segi waktu memiliki urutan kronologis masing-masing. Pada masa yang sama ditempat yang berbeda, mungkin saja ada kegiatan, kejadian atau peristiwa yang saling berhubungan. Disamping itu bahkan kegiatan, kejadian atau peristiwa yang ada hubungannya, mungkin saja terjadi pada tempat dan waktu yang berbeda.
Berdasarkan uraian-uraian diatas, diperlukan ketelitian dan kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan bentuk penelitian kronologis sebagai bagian metode historis. Penggunaannya sebagai penelitian terapan, sering sulit menemukan pemecahan masalah, hanya karena peneliti tidak melihat hubungan antarkegiatan, kejadian atau peristiwa didua atau lebih tempat, baik pada waktu yang sama maupun berbeda. Prinsip pokok penelitian bentuk ini adalah cara mengungkapkan data/informasi didalam kegiatan, kejadian atau peristiwa, dilakukan menurut urutan waktu atau secara kronologis. Dengan kata lain data/informasi yang peling tua dihimpun dengan bergeser sampai pada yang mendekati masa sekarang. Dari pengumpulan data /informasi yang relevan dengan masalah penelitian secara kronologis, diusahakan untuk menemukan pada urutan yang mana sebab yang menimbulkan masalah pada obyek penelitian.[1]


[1] Hadari Nawawi dan Mimi Martini, Penelitian Terapan (Yogyakarta: Gadja Mada University Press, 1996), 210-224.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar